Mikrotv.ID, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menggelar pengarahan dari Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI terkait Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kamis (26/09), di Aula Kanwil.
Kepala Kanwil, Muhammad Tito Andrianto, dalam sambutannya, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Irwil I kepada jajaran Kanwil Kalbar.
Ia berharap arahan ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas implementasi tata nilai Kemenkumham PASTI serta core values ASN BerAKHLAK.
“Arahan dari Ibu Sorta Delima Lumban Tobing sangat penting untuk kemajuan pelayanan kami. Kami berkomitmen untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas kerja agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tito.
Baca Juga: Kemenkumham Kalbar dan Universitas Panca Bhakti Gelar Penyuluhan Hukum Serentak Cegah Perundungan
Penguatan SPIP untuk Kualitas Kerja yang Lebih Baik
Inspektur Wilayah I, Sorta Delima Lumban Tobing, menjelaskan bahwa SPIP merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan pegawai untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi.
Ini mencakup efektivitas kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sorta menekankan pentingnya membangun lingkungan pengendalian yang kuat, manajemen risiko berbasis informasi, komunikasi yang efektif, serta pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.
Ia berharap Kanwil Kemenkumham Kalbar dapat mencapai hasil implementasi SPIP yang berkualitas tinggi.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026